لسلام عليكم . بِسْــــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Ahad pagi 03 oktober 2010 ini saya agak bimbang. Semalem mendapat sms dari seorang kawan, “anti dapet undangan dari ukhty Eni dan dek Fitri. Tapi afwan, undangannya masih ditempat ana.”. Dan kenyataannya undangan tersebut di waktu jam yang sama.
Kemudian, paginya.. ibu pun hendak mengajak saya untuk menghadiri undangan walimahan puteri rekan kantor beliau. “Subhanallah… banyak betul ya yang walimahan hari ini,” saya pun bergumam. Mengambil cuplikan artikel Ustadz, saya mendapat penjelasan bahwa :
Hukum memenuhi undangan seorang muslim adalah disyari’atkan, tanpa adanya perselisihan di antara para ulama. Namun hal ini dengan syarat:
- orang yang mengundang adalah seorang muslim,
- orang yang mengundang tidak terang-terangan dalam berbuat maksiat, dan
- tidak terdapat maksiat yang tidak mampu dihilangkan dalam acara yang akan dilangsungkan. Akan tetapi, mayoritas ulama berpendapat bahwa undangan yang wajib dipenuhi hanya undangan walimahan (resepsi pernikahan). Sedangkan undangan selain walimahan hanya dianjurkan (tidak wajib) untuk dipenuhi. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Ibnu Utsaimin dan Tawdihul Ahkam, Syaikh Ali Basam)
Alhasil, Saya akhirnya pun bertanya pada ayah (Seorang yang selalu saya tanyai hal-hal aneh) sembari bawa segelas teh panas (hehehehe), “Paah… Mi musti gimana ya?, dapet undangan walimahan dari beberapa temen, sedangkan waktunya bersamaan?,”
kemudian beliaupun menjawab, “Datangi yang ngasih undangan lebih dulu…”
Dalam hati saya masih penasaran, kemudian saya pun sms ke Ummi. Beliaupun menjelaskan, :
- Kalau waktunya mencukupi, maka hadiri semua undangan walimahan tersebut meskipun hanya sebentar-sebantar.
- Kalau tidak mungkin untuk menghadiri undangan walimahan semuanya, misalkan undangan walimahan yang kita dapat hari tersebut ada 3, maka hadiri salahsatu atau salahdua.
- Namun kalau hanya bisa menghadiri satu undangan walimahan yang kita anggap paling dekat (terjangkau) dan paling dekat dengan rumah.
- Untuk undangan walimahan yang tidak bisa kita hadiri maka kita bisa menitipkan hadiah kado ataupun ucapan selamat kepada teman lain yang hendak berangkat ke walimahan.
- Dan kalau sekiranya tidak ada teman lain yang bisa kita titipi kado ataupun ucapan selamat tersebut, maka kita bisa menggunakan fasilitas telepon. Menghubungi teman yang sedang walimahan tersebut. Atau kalau sekiranya telepon tidak bisa dihubungi, kita bisa mengirimkan email atau pesan di Facebook teman kita yang sedang walimahan.
Allohua'alam